Pemdes dan BPD Gelar Musyawarah Desa, Bahas Rancangan Peraturan Desa tentang Ketertiban Umum
- Nov 19, 2025
- Erik Kurniawan
- Kecamatan Babadan, Info Desa Ngunut, Pemerintah
KIM Batorokatong, Ponorogo (Rabu, 19/11) - Pemerintah Desa Ngunut bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngunut menyelenggarakan musyawarah desa untuk membahas Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Ketertiban Umum. Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Desa Ngunut ini dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Musyawarah tersebut fokus pada pembahasan rancangan peraturan yang mencakup enam ruang lingkup ketertiban umum, yaitu: ketertiban jalan dan angkutan jalan, ketertiban sosial, ketertiban tanah dan bangunan, ketertiban lingkungan hidup, ketertiban keramaian, dan ketertiban pemakaman.
Kepala Desa dalam sambutannya menyatakan, “Peraturan ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat. Kami berharap melalui musyawarah ini, seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi dan mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan desa.”
Sementara itu, Ketua BPD menambahkan, “Pembahasan Raperdes ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan aturan di desa. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ditetapkan menjadi peraturan desa yang sah.”
Setelah melalui diskusi dan pembahasan, peserta musyawarah menyepakati untuk melanjutkan proses legislasi Raperdes tersebut. Hasil musyawarah akan dibawa ke rapat berikutnya untuk finalisasi dan pengesahan.
Musyawarah desa ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum demi kesejahteraan bersama.