Musdesus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngunut

  • Apr 26, 2025
  • Muhammad Handhoko
  • Kecamatan Babadan, Info Desa Ngunut, Pemerintah

KIM Batorokatong, Ponorogo - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di desa, meningkatkan
kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong  dan kekeluargaan. Sehingga melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa dan juga diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan.

 

Senyampang dengan hal inilah, Desa Ngunut menyelenggarakan Musyawarah Desa guna merumuskan inisiasi pendirian Koperasi Merah Putih di Desa Ngunut. Dalam kesempatan ini, secara teknis sejumlah masyarakat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa terlebih dahulu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan model pendirian koperasi baru 
untuk Koperasi Desa Merah Putih yang dihadiri oleh pemerintah desa, masyarakat desa, badan permusyawaratan desa, unsur tokoh masyarakat, unsur pemuda, kelompok marginal dan unsur perempuan.

Setelah itu, Koperasi Merah Putih telah resmi berdiri di Desa Ngunut melalui 9 orang pendiri. Hingga pertemuan dilanjutkan dengan membentuk pengurus dan pengawas Koperasi.