46 Bacalon Resmi Ditetapkan Menjadi Calon Perangkat Desa Ngunut

  • Nov 18, 2023
  • Erik Kurniawan
  • Info Desa Ngunut

KIM Batoro Katong, Ponorogo - Animo pendaftaran bakal calon perangkat Desa Ngunut di 4 formasi berbeda terbilang tinggi. Hal ini terbukti dengan jumlah peserta yang ditetapkan menjadi calon perangkat desa pada pagi hari ini di Aula Darussalam Desa Ngunut (Sabtu, 18/11). Panitia Pengisian Perangkat Desa mengundang seluruh bakal calon untuk menerima salinan SK penetapan calon perangkat Desa Ngunut.

"Sejumlah 46 calon perangkat Desa Ngunut telah kami tetapkan pada hari ini. Kami menghimbau kepada para peserta untuk benar-benar menata niat yang benar dalam mengabdi membangun desa. Momen perekrutan bukan untuk main-main apalagi sekedar iseng, begitu mendapat posisi lain setelah terpilih kemudian mengundurkan diri," ungkap Akhmad Basori, Ketua Panitia saat memberi pengarahan kepada peserta.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Panitia Pengisian Perangkat Desa Desa Ngunut Nomor : 001/PAN.PPPD.NGT/XI/2023 tentang Penetapan Calon Perangkat Desa, 46 calon yang telah ditetapkan terbagi menjadi 4 formasi dengan jumlah yang berbeda. Yakni, sejumlah 8 orang calon Kepala Urusan Keuangan, 20 calon Kepala Urusan Tata Usaha & Umum, 13 calon Kepala Seksi Kesejahteraan, serta 5 calon Kamituwo Dukuh Ngunut 1. Selanjutnya seluruh calon perangkat desa berhak mengikuti seleksi penyaringan yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 November 2023.

Dalam kesempatan ini, seluruh peserta juga menandatangani Deklarasi Damai dengan disaksikan Panitia Pengisian Perangkat Desa. Deklarasi Damai diantaranya memuat kesepakatan untuk  menciptakan suasana yang kondusif, mengedepankan etika & moralitas, dan bertekad untuk siap menang dan siap kalah dalam Pengisian Lowongan Jabatan Perangkat Desa.