Informasi Perekrutan Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan/Desa Kecamatan Babadan

  • Jan 10, 2023
  • by Frengki Nur Fariya Utama

KIM Batorokatong, Ponorogo - Perekrutan pelaksana Pemilihan Umum atau yang lazim disebut dengan Pelaksana Pemilu telah mencapai tahapan pembentukan di tingkat kelurahan/desa. Setelah kemarin KPU Ponorogo merilis timeline gangguan PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat desa, kini giliran Bawaslu Ponorogo yang merilis pengumuman dan jadwal pembentukan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Kelurahan/Desa.

Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ponorogo. Di Kecamatan Babadan sendiri, pengumuman dirilis per hari ini dan dapat dipantau melalui laman media sosial @panwascam_babadan. 

Pengawas Kelurahan/Desa merupakan panitia pengawas pemilihan umum yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa. Adapun tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa, dapat dilihat melalui situs laman resmi Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, maupu Panwascam setempat.

Syarat pendaftaran dan informasi jadwalnya dapat dilihat di papan informasi kelurahan/desa se Kecamatan Babadan atau datang langsung di Sekretariat Panwascam Babadan yang beralamatkan di Jl. Sidomakmur 117 RT/RW 06/01 Dukuh Karangtalok Desa Babadan Kecamatan Babadan (bisa di cek di Google Map). Sedangkan berkas pendaftaran dapat diunduh melalui link berikut : https://s.id/ https://s.id/PKDBabadan2023

NB : Berkas pendaftaran yang telah diisi dikirim secara langsung ke Kantor Sekretariat Panwascam Babadan.

Sekretariat Panwascam Babadan : Lokasi Kantor Panwaslu Kecamatan Babadan (klik teks berwarna biru)